Cipedes - Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2018 telah dilaksanakan oleh Pemerintah Desa bersama masyarakat desa Cipedes dengan semangat gotong royong. Dan sesuai dengan regulasi yang berlaku, Pemerintah Desa telah mempertanggungjawabkan realisasi pelaksanaan APBDes. Bentuk pertanggungjawaban ini berupa lahirnya Peraturan Desa Cipedes Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2018.
Sebelum diundangkan kepada masyarakat tentu saja laporan realisasi ini telah melalui proses pembahasan dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang merupakan mitra kerja Pemerintah Desa.
Berikut ini adalah Realisasi Pelaksanaa Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2018: